Kasus Pailit

Media Asing Soroti Kasus Pailit Sritex hingga Prabowo Turun Tangan

Media Asing Soroti Kasus Pailit Sritex hingga Prabowo Turun Tangan

()

Bisnis.com, JAKARTA - Kasus pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex tak hanya menjadi topik panas industri tekstil dalam negeri. Kabar putusan pailit perusahaan tekstil terbesar se-Asia Tenggara itu juga menarik perhatian media asing. 

Salah satunya diangkat oleh Bloomberg berjudul ‘Sritex Ajukan Banding Atas Kepailitan Indonesia Berjanji Selamatkan 50.000 Pekerja’ pada Selasa (29/10/2024) lalu.  

Dalam berita tersebut, Bloomberg menyoroti upaya Sritex yang tengah mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang terkait pembatalan homologasi terhadap Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). 

Sritex Pailit, Prabowo Ingin Aktivitas Ekspor-Impor Tetap Berjalan

Sritex Pailit, Prabowo Ingin Aktivitas Ekspor-Impor Tetap Berjalan

()

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menginginkan Sritex masih bisa beroperasi atau melakukan aktivitas ekspor-impor meskipun tengah dalam status pailit.

Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu juga memastikan Bea Cukai sudah setuju bahwa impor dan ekspor produk Sritex akan terus berjalan. Menurutnya, opsi ini pernah berjalan di kawasan berikat di Jawa Barat.

“Jadi akan diberlakukan sama sehingga impor ekspornya terus berjalan sehingga kondisi perusahaan tidak terhenti,” katanya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (29/10/2024).

Menilik Kinerja Keuangan Sritex (SRIL) 10 Tahun Terakhir

Menilik Kinerja Keuangan Sritex (SRIL) 10 Tahun Terakhir

()

Bisnis.com, JAKARTA — PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex diputus pailit oleh Pengadilan Negri (PN) Semarang pada Senin (21/10/2024).

Hingga Juni 2024, emiten berkode saham SRIL itu tercatat memiliki utang bank jangka pendek US$11,36 juta dan utang bank jangka panjang US$809,99 juta.

Seperti diketahui produsen tekstil raksasa asal Sukoharjo itu makin sempoyongan setelah palu Pengadilan Negeri Niaga Semarang memutuskan Sritex dalam kondisi pailit.

Putusan itu diambil menyusul gugatan pembatalan perdamaian yang diajukan oleh PT Indo Bharat Rayon kepada Sritex dan anak perusahaannya PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya lantaran dinilai lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran.

Reaksi Bank Permata (BNLI) atas Dampak Pailit Sritex (SRIL)

Reaksi Bank Permata (BNLI) atas Dampak Pailit Sritex (SRIL)

()

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Permata Tbk. (BNLI) buka suara usai Pengadilan Negeri Niaga Semarang memutuskan PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex dalam kondisi pailit.

Sebagai informasi, Bank Permata menjadi salah satu kreditur perusahaan tekstil yang berbasis di Jawa Tengah tersebut. Adapun, per akhir September 2024, jumlah utang Sritex yang tercatat pada Bank Permata sekitar US$37,9 juta atau setara dengan Rp596,18 miliar (asumsi kurs Rp15.730 per dolar AS).

BEI Bicara Nasib Investor Ritel Usai Sritex (SRIL) Pailit

BEI Bicara Nasib Investor Ritel Usai Sritex (SRIL) Pailit

()

Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan tekstil asal Sukoharjo PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang, Senin (21/10/2024).

Bursa Efek Indonesia (BEI) turut menaruh perhatian khusus pada nasib investor ritel yang terbilang cukup besar di SRIL.

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna mengatakan lembaganya beberapa kali telah mengumumkan potensi delisting untuk SRIL setiap semester sejak pengumuman pertama 18 November 2021.

Beragam Opsi Penyelamatan Sritex (SRIL): Relaksasi Utang hingga Dijadikan BUMN

Beragam Opsi Penyelamatan Sritex (SRIL): Relaksasi Utang hingga Dijadikan BUMN

()

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah disebut dapat memberikan berbagai opsi penyelamatan perusahaan raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex yang diterpa isu pailit. Beberapa opsi tersebut di antaranya yakni relaksasi utang hingga insentif. 

Head of Center of Industry, Trade and Investment Indef Andry Satrio Nugroho mengatakan untuk mempertahankan puluhan ribu pekerja Sritex pemerintah perlu turun tangan, salah satunya lewat relaksasi utang.

"Relaksasi dari utang itu sendiri ya akan cukup baik jika Himbara ikut serta. Tetapi dalam mekanisme dan prosedural yang tentu juga sesuai ya," kata Andry kepada Bisnis, Senin (28/10/2024). 

Jadi Salah Satu Kreditur, Bank Danamon (BDMN) Buka Suara usai Sritex Diputus Pailit

Jadi Salah Satu Kreditur, Bank Danamon (BDMN) Buka Suara usai Sritex Diputus Pailit

()

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (Bank Danamon) memberikan tanggapan mengenai penetapan pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex (SRIL) oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang.

Sebagai informasi, BDMN menjadi salah satu kreditur perusahaan tekstil yang berbasis di Jawa Tengah tersebut. Berdasarkan laporan keuangan Sritex per 30 Juni 2024, Bank Danamon menjadi salah satu dari 28 bank yang memberikan utang jangka panjang kepada Sritex.

Tercatat, kredit yang diberikan Bank Danamon kepada SRIL senilai US$4,52 juta atau sekitar Rp70,96 miliar (asumsi kurs Rp15.700 per 1 US$).

Sritex Diputus Pailit, Intip Beban Pembayaran Karyawan SRIL

Sritex Diputus Pailit, Intip Beban Pembayaran Karyawan SRIL

()

Bisnis.com, JAKARTA — PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex diputus pailit oleh Pengadilan Negri (PN) Semarang pada Senin (21/10/2024) lalu. Menarik untuk dicermati berapa beban gaji karyawan yang harus dibayarakan emiten tekstil tersebut.

Seperti diketahui, produsen tekstil raksasa asal Sukuharjo itu makin sempoyongan setelah palu Pengadilan Negeri Semarang menetapkan perseroan lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran kepada kreditur pekan lalu.

Menukil dari laporan keuangan perseroan yang berakhir 30 Juni 2024, SRIL mencatatkan total liabilitas sebesar US$1.597.894.876 atau sekitar Rp25,12 triliun (asumsi kurs Rp15.725 per dolar AS) per 30 Juni 2024. Adapun, total liabilitas ini mengambil bagian 259% dari total aset perusahaan yang hanya sebesar US$617.335.345 atau sekitar Rp9,7 triliun.

Daftar Panjang Bank Pemberi Utang Sritex (SRIL), Ada Bank BUMN hingga Asing

Daftar Panjang Bank Pemberi Utang Sritex (SRIL), Ada Bank BUMN hingga Asing

()

Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex telah ditetapkan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Niaga Semarang. Tercatat beberapa bank menjadi pemberi utang jangka panjang Sritex.

Penetapan pailit ini keluar usai salah satu kreditor, yaitu PT Indo Bharat Rayon meminta pembatalan homologasi dan dikabulkan oleh majelis hakim.

Adapun, berdasarkan laporan keuangan Sritex per Juni 2024, terdapat sejumlah perbankan yang menjadi kreditur utang jangka panjang. Tepatnya, 28 bank yang terdiri dari bank BUMN, swasta, hingga asing.

Sritex (SRIL) Pailit, BCA (BBCA) Hormati Proses Hukum

Sritex (SRIL) Pailit, BCA (BBCA) Hormati Proses Hukum

()

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) memberikan pernyataan terkait dengan penetapan pailit perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang 21 Oktober 2024.

Penetapan pailit ini keluar usai salah satu kreditor, yaitu PT Indo Bharat Rayon meminta pembatalan homologasi dan dikabulkan oleh majelis hakim.

Berdasarkan laporan keuangan Sritex, per Juni 2024, terdapat sejumlah perbankan yang menjadi kreditur perseroan.