Kasus Panti Asuhan

Akhir Pelarian Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang, Ditangkap saat Berbelanja di Pasar

Akhir Pelarian Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang, Ditangkap saat Berbelanja di Pasar

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelarian Yandi Supriyadi (28), pelaku pencabulan anak laki-laki di Panti Asuhan Darussalam An’nur, Tangerang, berakhir setelah ditangkap oleh polisi.

Setelah buron selama satu bulan dan berpindah-pindah untuk menghindari penangkapan, Yandi akhirnya ditangkap pada Kamis (7/11/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Yandi ditangkap di sebuah pasar di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

"Tersangka diamankan di pasar saat hendak berbelanja kebutuhan sehari-hari. Selama pelariannya, dia bersembunyi di perkebunan," ungkap Ade Ary.