Kasus Panti Asuhan Darussalam An-Nur

Akhir Pelarian Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang, Ditangkap saat Berbelanja di Pasar

Akhir Pelarian Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang, Ditangkap saat Berbelanja di Pasar

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelarian Yandi Supriyadi (28), pelaku pencabulan anak laki-laki di Panti Asuhan Darussalam An’nur, Tangerang, berakhir setelah ditangkap oleh polisi.

Setelah buron selama satu bulan dan berpindah-pindah untuk menghindari penangkapan, Yandi akhirnya ditangkap pada Kamis (7/11/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Yandi ditangkap di sebuah pasar di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

"Tersangka diamankan di pasar saat hendak berbelanja kebutuhan sehari-hari. Selama pelariannya, dia bersembunyi di perkebunan," ungkap Ade Ary.

Yandi Supriyadi Pengurus Panti Asuhan Tangerang Berpindah Kota demi Hindari Kejaran Polisi

Yandi Supriyadi Pengurus Panti Asuhan Tangerang Berpindah Kota demi Hindari Kejaran Polisi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Yandi Supriyadi (28), tersangka pencabulan Yayasan Panti Asuhan Darussalam An’nur kerap berpindah-pindah demi menghindari kejaran polisi.

“Tersangka YS dalam pelariannya selama menjadi buronan pernah kabur ke wilayah Padang, Sumatera Barat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Jumat (8/11/2024).

Tak berselang lama, Yandi bertolak ke Palembang dan terakhir di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

“Memang dia berusaha menyamarkan identitasnya,” ujar Ade Ary.

Buron Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang Ditangkap

Buron Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang Ditangkap

()

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Yandi Supriyadi (28), buron kasus pencabulan sesama jenis di Panti Asuhan Darussalam An’nur di Tangerang Kota akhirnya ditangkap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penangkapan berlangsung di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, Kamis (7/11/2024) pukul 10.00 WIB.

“Saat ini tersangka sedang dibawa ke Jakarta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Ade Ary saat dikonfirmasi, Jumat (8/11/2024).

Yandi kerap berpindah-pindah tempat saat menjadi buronan polisi.