Dissenting Opinion, 1 Hakim Nilai Yudha Pembunuh Dante Layak Dibui Seumur Hidup
Terjadi perbedaan pendapat di antara hakim atau dissenting opinion terkait vonis Yudha Arfandi dalam kasus pembunuhan Dante (6), putra Tamara Tyasmara. Salah satu hakim menilai Yudha layak dihukum penjara seumur hidup.
Sidang digelar pada Senin (4/11/2024), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Hakim ketua dan 2 anggota hakim lainnya sempat bermusyawarah menentukan putusan Yudha.
"Meskipun demikian, ketika majelis hakim bermusyawarah dalam menentukan lamanya pidana yang kami jatuhkan kepada terdakwa, telah terjadi perbedaan pendapat atau dissenting opinion di antara sesama majelis hakim," kata hakim ketua Immanuel Tarigan.