3 Tersangka Pemerasan PPDS Anestesi Undip Dicekal ke Luar Negeri
SEMARANG, KOMPAS.com - Polisi melarang tiga tersangka kasus pemerasan yang melibatkan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Prodi Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) untuk bepergian ke luar negeri.
Tiga tersangka tersebut adalah Kaprodi PPDS Anestesi Undip, Taufik Eko Nugroho; SM, staf keuangan Undip, dan Z, dokter senior di program tersebut.
Kombes Dwi Subagio, Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Tengah menjelaskan, pelarangan ini bertujuan untuk mencegah para tersangka menghilangkan barang bukti.
"Larangan ke luar negeri sudah kami kirimkan kepada para tersangka," ungkap Dwi saat ditemui di Mapolda Jawa Tengah, Jumat (27/12/2024).