Kasus Pemerasan Penonton DWP

ICW Sebut Polisi Pemeras Penonton DWP Harus Dipidana Lebih Berat

ICW Sebut Polisi Pemeras Penonton DWP Harus Dipidana Lebih Berat

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, polisi yang terlibat kasus pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) harus dijatuhi sanksi yang lebih berat bila mereka diproses secara pidana.

Koordinator ICW Agus Sunaryanto mengatakan, para polisi mesti dihukum lebih berat karena mereka berstatus sebagai aparat penegak hukum.

“Apalagi para pelaku merupakan polisi (penegak hukum), jadi seharusnya mendapatkan sanksi pidana yang lebih berat,” ujar Agus saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/1/2025).

Agus juga menekankan bahwa polisi pelaku pemerasan itu harus diproses secara pidana, tidak hanya dihukum secara etik.

ICW Desak Kasus Dugaan Pemerasan DWP 2024 Tak Berhenti di Ranah Etik, Harus sampai Pidana

ICW Desak Kasus Dugaan Pemerasan DWP 2024 Tak Berhenti di Ranah Etik, Harus sampai Pidana

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto, menekankan bahwa proses hukum terhadap sejumlah oknum polisi yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) harus dilanjutkan hingga ke ranah pidana, tidak hanya berhenti di ranah etik.

“Seharusnya tidak boleh berhenti di ranah etik, tapi pidananya harus berjalan karena perbuatannya merupakan pemerasan,” kata Agus, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/1/2025).

Agus menambahkan bahwa para oknum polisi ini perlu dikenakan sanksi pidana yang lebih berat, mengingat mereka adalah aparat penegak hukum.

2 Oknum Polisi Kasus Pemerasan Penonton DWP Dihukum Demosi 5 Tahun

2 Oknum Polisi Kasus Pemerasan Penonton DWP Dihukum Demosi 5 Tahun

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Dua anggota polisi dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terkait dugaan pemerasan terhadap penonton konser Jakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

Sidang tersebut berlangsung pada Senin (6/1/2025).

Kedua oknum polisi yang terlibat, berinisial AJMG dan WTH, dijatuhi hukuman berupa mutasi demosi selama lima tahun serta sanksi administratif lainnya.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Chaniago, mengungkapkan, keduanya dinyatakan bersalah setelah meminta uang dari penonton konser DWP yang diamankan karena dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kasus Polisi Peras Penonton DWP Disebut Tindak Pidana Korupsi, Tidak Bisa Restorative Justice

Kasus Polisi Peras Penonton DWP Disebut Tindak Pidana Korupsi, Tidak Bisa Restorative Justice

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai, perkara pemerasan polisi terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 merupakan tindak pidana korupsi.

Oleh karenanya, penyelesaian kasus tersebut tidak bisa menggunakan pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice. 

“Dugaan tindak pidana pemerasan dalam jabatan kasus DWP ini masuk kualifikasi tindak pidana korupsi yang tidak dapat diselesaikan dengan jalur restorative justice,” kata Sugeng dalam keterangannya, Senin (6/1/2025).

Sugeng mengkritisi wacana Polri yang hendak mengembalikan uang pemerasan senilai Rp 2,5 miliar kepada korban.

Kasus Pemerasan Penonton DWP, 9 dari 18 Oknum Polisi Sudah Jalani Sidang Etik

Kasus Pemerasan Penonton DWP, 9 dari 18 Oknum Polisi Sudah Jalani Sidang Etik

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Chaniago menegaskan bahwa hingga saat ini sudah ada sembilan oknum polisi yang menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KEPP) sebagai buntut dari kasus pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP).

“Kemarin itu kan (minggu lalu) ada tujuh, kemudian ditambah hari ini menjadi dua. Insya Allah nanti sore lah kita sampaikan setelah sidang kode etik,” kata Erdi kepada wartawan, Senin (6/1/2025).

Terungkapnya Kasus Petinggi Polisi Peras Penonton DWP, Berawal dari Curhatan di Medsos

Terungkapnya Kasus Petinggi Polisi Peras Penonton DWP, Berawal dari Curhatan di Medsos

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan sejumlah anggota kepolisian di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 telah menarik perhatian publik.

Insiden ini terjadi pada 13-15 Desember 2024 dan melibatkan laporan dari beberapa penonton yang mengaku diperas oleh oknum polisi.

Kini sejumlah polisi dipecat karena terlibat dalam pemerasan itu. Ini menjadi efek domino setelah sejumlah penonton mengeluh di media sosial. 

Kasus pemerasan ini mulai terungkap ketika banyak penonton DWP membagikan pengalaman buruk mereka di media sosial, terutama Instagram.

Seorang Iptu Dihukum Demosi 8 Tahun karena Peras Penonton DWP

Seorang Iptu Dihukum Demosi 8 Tahun karena Peras Penonton DWP

()

JAKARTA, KOMPAS.com - SM, seorang polisi berpangkat Iptu, dihukum demosi selama 8 tahun seteah dinyatakan melanggar etik dalam kasus pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Chaniago mengatakan, demosi merupakan salah satu sanksi yang dijatuhkan kepada SM berdasarkan hasil sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KEPP) pada Jumat (3/1/2024).

“Sanksi administrasi berikutnya adalah mutasi bersifat demosi selama 8 tahun di luar fungsi penegakan hukum," kata Edi, Jumat.

Dihukum Demosi, 2 Polisi Pemeras Penonton DWP Ajukan Banding

Dihukum Demosi, 2 Polisi Pemeras Penonton DWP Ajukan Banding

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua orang polisi yang terlibat kasus pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, DF dan S, mengajukan banding atas hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Sidang KKEP menyatakan DF dan S melanggar etik dalam kasus pemerasan penonton DWP dan menjatuhkan hukuman demosi selama 8 tahun kepada mereka.

“(Mereka ajukan) Banding,” kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada Kompas.com, Jumat (3/1/2025).

DF diduga merupakan Kompol Dzul Fadlan, mantan kepala unit (kanit) Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Polri Lanjutkan Sidang Etik Kasus Pemerasan Penonton DWP untuk 2 Polisi

Polri Lanjutkan Sidang Etik Kasus Pemerasan Penonton DWP untuk 2 Polisi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua polisi berinisial SM dan FRS tengah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri terkait dugaan pelanggaran etik dalam kasus pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, Jumat (3/1/2024).

"Sedang berlangsung Sidang KKEP pada Jumat, 3 Januari 2025, terhadap terduga pelanggar SM dan terduga pelanggar FRS. Proses masih berjalan," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis.

Trunoyudo mengatakan pelaksanaan sidang etik secara maraton tersebut merupakan bentuk keseriusan dan komitmen Polri untuk menindak tegas anggota yang melanggar aturan.