Kepala Prodi dan Dokter Senior Jadi Tersangka PPDS Anestesi Undip
SEMARANG, KOMPAS.com - Penyidik Polda Jawa Tengah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan pemerasan pada Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Prodi Anestesi Universitas Diponegoro (Undip).
Ketiganya adalah Taufik Eko Nugroho yang kini menjabat Kaprodi PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif Fakultas Kedokteran Undip, SM sebagai staf keuangan Undip dan Z sebagai dokter senior di program tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto mengatakan, penetapan tersangka sudah melalui proses yang sesuai prosedur.