
Datang Bertamu, Pria di Tanah Bumbu Kalsel Perkosa Anak Pemilik Rumah
BATULICIN, KOMPAS.com - Seorang pria di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), berinisial N (25) ditangkap polisi atas kasus pemerkosaan anak di bawah umur.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Tanah Bumbu, Iptu Jonser Sinaga mengatakan, pelaku N melakukan perbuatan itu saat datang bertamu ke rumah temannya, Y, di Kecamatan Simpang Empat.
Y memiliki anak perempuan yang masih berusia 14 tahun.
Saat orangtua korban keluar untuk membeli sesuatu, pelaku N melancarkan aksinya dengan memperkosa korban.