Pria di Mamuju Sulbar Ditangkap Usai Perkosa Anak Tirinya, Disebutkan Tidak Kuat Tahan Hawa Nafsu
MAMUJU, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial NS (35) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) ditetapkan sebagai tersangka usai melakukan pemerkosaan terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur.
Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan bahwa NS memerkosa korban di rumahnya pada Minggu (1/12/2024) malam ketika rumah dalam kondisi sepi usai ibu korban tak ada di rumah.
"Benar, tersangka NS telah melakukan persetubuhan terhadap anak tirinya di rumahnya saat istrinya sedang keluar rumah," kata Herman kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).