Kasus Pencabulan Oknum Dprd Singkawang

Jika Tak Kooperatif, Anggota DPRD Singkawang Tersangka Pencabulan Akan Dijemput Paksa

Jika Tak Kooperatif, Anggota DPRD Singkawang Tersangka Pencabulan Akan Dijemput Paksa

()

PONTIANAK, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Kalbar) Kombes Pol Raden Petit Wijaya memastikan, polisi melanjutkan proses penyidikan perkara dugaan pencabulan dengan tersangka anggota DPRD Singkawang berinisial HA.

Menurut Petit, langkah penyidik selanjutnya adalah melakukan upaya penjemputan paksa dan penahanan tersangka.

"Mudah-mudahan yang bersangkutan tidak melarikan diri, karena kemana pun pasti akan tertangkap, lebih baik kooperatif," kata Petit kepada wartawan, Selasa (29/10/2024)

Petit menerangkan, penyidik telah melengkapi syarat administrasi penanganan perkara tersangka yang masih berstatus anggota DPRD Singkawang, termasuk menyurati Gubernur Kalbar.

Praperadilan Anggota DPRD Singkawang Tersangka Pencabulan Anak Ditolak, Penyidikan Berlanjut

Praperadilan Anggota DPRD Singkawang Tersangka Pencabulan Anak Ditolak, Penyidikan Berlanjut

()

PONTIANAK, KOMPAS.com - Gugatan praperadilan yang diajukan Anggota DPRD Singkawang berinisial HA dalam perkara dugaan tindak pidana pencabulan ditolak hakim tunggal Pengadilan Negeri Singkawang, Kalimantan Barat, Senin (28/10/2024).

Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya mengatakan dengan ditolaknya gugatan tersebut, proses penyidikan dilanjutkan.

“Kami mengimbau kepada tersangka untuk kooperatif,” kata Petit saat dihubungi, Selasa (29/10/2024).

Petit menerangkan, dengan penolakan gugatan tersebut artinya seluruh proses penyelidikan dan penyidikan telah sesuai prosedur.