Polisi Pastikan Situs Judol Sumber Dana Hotel Aruss Tidak Dibekingi Pegawai Komdigi
JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri memastikan situs judi online (judol) yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) melalui Hotel Aruss, Semarang, Jawa Tengah, tidak dibekingi oleh oknum pegawai Kementerian Informasi Digital dan Informasi (Komdigi).
“Enggak (dibeking Komdigi), justru itu kan (situs) di-takedown dan muncul lagi,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf saat konferensi pers di Lobi Utama Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2025).