Kasus Penembakan Pengacara

Propam Pastikan Anggota Polsek Cinangka Bersalah, Abaikan Laporan Bos Rental Mobil

Propam Pastikan Anggota Polsek Cinangka Bersalah, Abaikan Laporan Bos Rental Mobil

()

TANGERANG, KOMPAS.com – Propam Polri telah memastikan bahwa anggota Polsek Cinangka, Banten, terbukti bersalah dalam mengabaikan laporan yang berujung pada penembakan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman (48), di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam, ditemukan bahwa anggota Polsek Cinangka, Brigadir Deri Andriani, dan Bripka Dedi tidak melakukan tindakan yang semestinya ketika menerima laporan tersebut.

"Seharusnya sebagai anggota Polri, dia melakukan pendampingan, tetapi ini tidak. Sehingga dalam pemeriksaan penyidik dari Propam, ini adalah dugaan pelanggaran," ujar Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers, Senin (6/1/2025), dikutip dari tayangan Kompas TV.

Polisi Siap Beberkan Peran Prajurit TNI AL soal Penembakan di Tol Tangerang-Merak

Polisi Siap Beberkan Peran Prajurit TNI AL soal Penembakan di Tol Tangerang-Merak

()

TANGERANG, KOMPAS.com – Polresta Tangerang berencana mengungkap perkembangan kasus penembakan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman (48), yang terjadi di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Banten.

Informasi lengkap mengenai kasus tersebut akan disampaikan dalam konferensi pers pada Senin (6/1/2025), salah satunya mengungkap keterlibatan seorang prajurit TNI Angkatan Laut (AL) dalam insiden itu.

"Hari Senin akan dirilis secara lengkap, termasuk terkait dugaan keterlibatan oknum anggota TNI," ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono saat dihubungi Kompas.com pada Sabtu (4/1/2025).

Polisi Tangkap 4 Pelaku Terkait Penembakan Bos Rental Mobil di Tol Tangerang-Merak

Polisi Tangkap 4 Pelaku Terkait Penembakan Bos Rental Mobil di Tol Tangerang-Merak

()

TANGERANG, KOMPAS.com – Polisi telah menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam kasus penembakan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman (48), di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Banten.

Dari empat tersangka, salah satunya adalah Ajat Sudrajat, penyewa mobil milik korban. Ketiga tersangka lainnya saat ini juga ditahan di Polresta Tangerang.

“Selain Ajat, ada tiga orang lainnya yang kami amankan,” ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (4/1/2025).