Kasus Penembakan Siswa Smkn 4 Semarang

Keluarga Gamma Akan Laporkan Kapolrestabes Semarang ke Mabes Polri

Keluarga Gamma Akan Laporkan Kapolrestabes Semarang ke Mabes Polri

()

SEMARANG, KOMPAS.com - Keluarga Gamma mengancam akan melaporkan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, ke Propam Mabes Polri.

Kuasa hukum keluarga Gamma, Zaenal Abidin Petir, menyatakan bahwa hingga saat ini tidak ada tanda-tanda evaluasi terhadap Kapolrestabes Semarang.

"Dalam waktu seminggu ini belum ada respons dari Kapolri. Akan kami laporkan ke Propam Mabes Polri," kata Zaenal saat ditemui di Gedung DPRD Jawa Tengah, Selasa (17/12/2024).

Zaenal menegaskan bahwa Kapolrestabes Semarang seharusnya bertanggung jawab terkait kasus penembakan yang menimpa Aipda Robig terhadap Gamma, seorang pelajar SMKN 4 Semarang, beberapa waktu lalu.

Berkas Perkara Polisi Tembak Pelajar SMKN 4 Semarang Segera Dilimpahkan ke Pengadilan, Kapan?

Berkas Perkara Polisi Tembak Pelajar SMKN 4 Semarang Segera Dilimpahkan ke Pengadilan, Kapan?

()

SEMARANG, KOMPAS.com - Berkas pidana kasus Aipda Robig, pelaku penembakan Gamma Rizkinata, pelajar SMKN 4 Semarang akan segera dilimpahkan ke pengadilan. 

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengatakan, saat ini penyidik sedang menyiapkan berkas perkara yang diperlukan. 

"Dalam waktu dekat (berkas akan dikirimkan)," kata Artanto saat ditemui di Mapolda Jawa Tengah, Selasa (17/12/2024). 

Dia menyebutkan bahwa salah satu tugas dari penyidik merupakan melakukan pemberkasan. Salah satunya adalah keterangan dari saksi ahli. 

Update Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang dan Pemeriksaan 23 Saksi...

Update Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang dan Pemeriksaan 23 Saksi...

()

SEMARANG, KOMPAS.com - Jajaran Polda Jawa Tengah telah memanggil 23 saksi untuk mendalami kasus penembakan yang dilakukan oleh Aipda Robig terhadap Gamma Rizkinata (GR), seorang pelajar SMKN 4 Semarang, pada Minggu (24/11/2024) lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa proses pidana terkait peristiwa tersebut sedang berlangsung.

"Kalau saksi saya ketahui ada 23 orang," ujar Artanto saat dikonfirmasi via telepon, Senin (16/12/2024).

Menurutnya, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah berkomitmen untuk melakukan penyidikan secara hati-hati mengingat kasus ini telah menarik perhatian publik.

Cerita Siswa Korban Penembakan Aipda Robig, Tanpa Pendampingan Diminta Ikut Pra-rekonstruksi

Cerita Siswa Korban Penembakan Aipda Robig, Tanpa Pendampingan Diminta Ikut Pra-rekonstruksi

()

SEMARANG, KOMPAS.com - Siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah, yang juga korban penembakan polisi berinisial A (17) mendapat jahitan di dadanya. 

A adalah korban penembakan Aipda Robig Zaenudin. Ia bersama Gamma Rizkynata (17), korban meninggal, saat kejadian, Minggu (24/11/2024). 

Sehari setelah kejadian, A mengaku rumahnya didatangi polisi. Namun orangtuanya sedang bepergian.

Sementara A sedang nongkrong bersama temannya. Sehingga polisi hanya menemui adiknya di rumah yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP.

Dipecat, Aipda Robig Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Disebut Akan Banding

Dipecat, Aipda Robig Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Disebut Akan Banding

()

SEMARANG, KOMPAS.com - Aipda Robig Zainudin, polisi penembak Gamma Rizkynata, mengajukan banding usai diputuskan bersalah dan dipecat secara tidak hormat dalam sidang etik profesi di Mapolda Jawa Tengah, Senin (9/12/2024) malam.

Hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) itu diputuskan setelah Robig terbukti menembak Gamma yang sedang melintas.

"Untuk tadi disampaikan beliau (Robig) akan banding," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto, Selasa (10/12/2024).

Dia mengatakan, Robig diberi waktu tiga hari oleh pemimpin sidang kode etik untuk melakukan banding soal kasus tersebut.

Terungkap di Sidang Etik, Aipda Robig Tembak Pelajar SMKN 4 Semarang Saat Sedang Melintas

Terungkap di Sidang Etik, Aipda Robig Tembak Pelajar SMKN 4 Semarang Saat Sedang Melintas

()

SEMARANG, KOMPAS.com - Polda Jawa Tengah mengungkapkan bahwa penembakan yang dilakukan Aipda Robig kepada Gamma Rizkinata (GR), pelajar SMKN 4 Semarang bukan karena tawuran. 

Penyataan tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto usai sidang kode etik Aipda Robig di Mapolda Jawa Tengah selesai, Senin (9/12/2024) malam.

Sebelumnya, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menyebutkan bahwa anak buahnya melakukan tembakan karena ada ancaman dari sejumlah pemuda yang sedang tawuran. 

Pemecatan Aipda Robig dan Kejengkelan Keluarga Korban Penembakan di Semarang...

Pemecatan Aipda Robig dan Kejengkelan Keluarga Korban Penembakan di Semarang...

()

SEMARANG, KOMPAS.com - Keluarga Gamma Rizkinata (GR), korban penembakan polisi mengaku belum bisa memaafkan Aipda Robig meski dihukum pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam sidang etik profesi di Mapolda Jawa Tengah, Senin (9/12/2024). 

Kendati demikian, putusan PDTH tersebut sudah sesuai dengan permintaan keluarga Gamma.

Orangtua Gamma, Andi Prabowo mengaku tak bisa memaafkan perbuatan Aipda Robig yang telah membunuh anaknya.

"Manusiawi ya, jengkel," kata Andi saat ditemui usai sidang di Mapolda Jawa Tengah, Senin.

Terbukti Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Aipda Robig Dipecat

Terbukti Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Aipda Robig Dipecat

()

SEMARANG, KOMPAS.com - Propam Polda Jawa Tengah memutuskan Aipda Robig mendapatkan hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pada sidang kode etik di Mapolda Jateng, Senin (9/12/2024). 

Dalam putusan tersebut, Aipda Robig terbukti melakukan tembakan kepada Gamma Rizkinata (GR), siswa SMKN 4 Semarang hingga meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto mengatakan, hukuman untuk Aipda Robig sudah diputuskan dalam sidang etik. 

"Diputuskan PTDH," kata Artanto saat ditemui usai sidang etik Aipda Robig di Polda Jawa Tengah, Senin. 

Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Korban A Bantah Tawuran: Tiba-tiba Ditodong Pistol

Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Korban A Bantah Tawuran: Tiba-tiba Ditodong Pistol

()

SEMARANG, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Penyambung Titipan Rakyat (PETIR), Zainal Abidin Petir, membantah pernyataan Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, yang menyebut bahwa korban berinisial A, S, dan Gamma Rizkinata (GR) terlibat tawuran.

Menurut Zainal, ketiga pelajar SMKN 4 Semarang tersebut justru menjadi korban penodongan senjata api saat dalam perjalanan pulang dari nongkrong.

Insiden tersebut terjadi pada Minggu (24/11/2024) ketika mereka tiba-tiba ditodong pistol oleh Apida Robig yang berdiri di tengah Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan.

Sempat Tertunda, Aipda Robig Pembunuh Gamma Jalani Sidang Etik Hari Ini

Sempat Tertunda, Aipda Robig Pembunuh Gamma Jalani Sidang Etik Hari Ini

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menegaskan bahwa hari ini Aipda Robig tengah menjalani sidang kode etik di Polda Jawa Tengah (Jateng), pada Senin (9/12/2024).

Adapun sidang etik terhadap polisi yang menembak siswa SMKN 4 Semarang bernama Gamma itu awalnya diagendakan pada pekan lalu, tetapi ditunda dan dijadwalkan ulang.

“Memang saat ini sedang dalam proses persidangan kalau sidangnya sudah selesai akan kami sampaikan, hasilnya seperti apa,” kata Sandi.

Aipda Robig, Sidang Kode Etik, dan Kelanjutan Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang...

Aipda Robig, Sidang Kode Etik, dan Kelanjutan Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang...

()

SEMARANG, KOMPAS.com - Sidang kode etik terhadap Aipda Robig, pelaku penembakan Gamma Rizkinata (GR), pelajar SMKN 4 Semarang, dilaksanakan secara tertutup di Polda Jawa Tengah pada Senin (9/12/2024).

Pantauan di lokasi, Aipda Robig tiba di ruang sidang sekitar pukul 13.30 WIB dengan mengenakan rompi hijau dan topi Polri berwarna hitam, diiringi pengawalan ketat.

Dalam perjalanan menuju ruang sidang, Aipda Robig terlihat diam dan tertunduk lesu, tanpa mengeluarkan sepatah kata pun saat dihampiri oleh awak media.

14 Hari Berlalu, Kasus Penembakan Gamma oleh Polisi Masih Gelap

14 Hari Berlalu, Kasus Penembakan Gamma oleh Polisi Masih Gelap

()

SEMARANG, KOMPAS.com - Sudah 14 hari sejak meninggalnya Gamma, pelajar SMKN 4 Semarang yang ditembak polisi Aipda Robig, kasusnya belum terungkap.

Kasus Gamma, pelajar SMKN 4 Semarang yang ditembak polisi, terjadi pada Minggu dini hari, 24 November 2024.

Aipda Robig yang merupakan anggota Polrestabes Semarang, sampai sekarang belum sidang etik.

Juru bicara keluarga Gamma Subambang, menginginkan agar kasus tersebut segera terungkap fakta yang sebenarnya.

"Nunggu hasil sidang etik," kata Subambang saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (19/9/2024).

LBH Semarang: Pelajar SMKN 4 Semarang Tidak Terafiliasi Geng Tawuran

LBH Semarang: Pelajar SMKN 4 Semarang Tidak Terafiliasi Geng Tawuran

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur LBH Semarang, Ahmad Syamsuddin Arief mengungkapkan siswa SMKN 4 Semarang inisial G (17) dan dua rekannya tidak terafiliasi dalam geng yang kerap tawuran di Semarang, Jawa Tengah.

Pasalnya, polisi sempat menyebut G dan dua rekannya terlibat tawuran dan melawan polisi sehingga ditembak oleh Aipda Robig (RZ).

“Dan juga kesaksian dari teman-teman korban bahwa mereka tidak terafiliasi terhadap salah satu geng yang kerap melakukan tawuran seperti itu,” ujar Arief dalam konferensi pers daring, Minggu (8/12/2024).

Sidang Etik Aipda Robig Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Kembali Batal, Ini Penjelasan Polisi

Sidang Etik Aipda Robig Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Kembali Batal, Ini Penjelasan Polisi

()

SEMARANG, KOMPAS.com - Sidang etik terhadap Aipda Robig, terduga pelaku penembakan Gamma Rizkynata Oktavandy (17), pelajar SMKN 4 Semarang kembali batal digelar.

Awalnya, sidang tersebut dijadwalkan berlangsung hari ini.

Kabid Humas Polda Jawa, Kombes Pol Artanto tak menjelaskan secara detail terkait sidang etik tersebut. Dia menyebut menyidik masih melengkapi berkas.

"Penyidik Propam Polda Jawa Tengah masih melengkapi berkas perkara untuk sidang kode etiknya," kata Artanto saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (6/12/2024).

Kesimpulan Komnas HAM: Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang Penuhi Unsur Pelanggaran HAM

Kesimpulan Komnas HAM: Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang Penuhi Unsur Pelanggaran HAM

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut peristiwa penembakan yang dilakukan polisi, Aipda Robig kepada siswa SMK, Gamma (17) memenuhi unsur pelanggaran HAM.

Koordinator Sub Komisi Pemantauan Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing mengatakan, kesimpulan itu didapat setelah Komnas HAM melakukan proses pemantauan, termasuk meminta keterangan para saksi hingga Polda Jawa Tengah.

"Tindakan saudara RZ (Aipda Robig) memenuhi unsur adanya pelanggaran HAM berdasarkan Pasal 1 angka 3 Undang-Undang HAM Nomor 39 Tahun 1999," ujarnya dalam keterangan pers, Rabu (5/12/2024).

Alasan Polda Jateng Gelar Prarekonstruksi Kasus Polisi Tembak Pelajar SMKN 4 Semarang Dilakukan Tengah Malam

Alasan Polda Jateng Gelar Prarekonstruksi Kasus Polisi Tembak Pelajar SMKN 4 Semarang Dilakukan Tengah Malam

()

SEMARANG, KOMPAS.com - Jajaran Polda Jawa Tengah menggelar prarekonstruksi terkait kasus penembakan pelajar SMKN 4 Semarang yang melibatkan Aipda Robig pada Rabu (4/12/2024) malam.

Kegiatan ini dilaksanakan di empat lokasi, dimulai dari Jalan Simongan, tempat di mana korban dan Aipda Robig bertemu, hingga ke Jalan Candi Penataran, lokasi terjadinya penembakan.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto membenarkan pelaksanaan prarekonstruksi oleh Ditkrimum Polda Jawa Tengah tersebut.

"Semalam prarekonstruksi kasus yang ditangani Ditkrimum," ungkap Artanto, Kamis (5/12/2024).