Buntut Anggotanya Terjerat Kasus Pembunuhan, Kapolda Kalteng Minta Maaf
PALANGKA RAYA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta maaf kepada korban dan masyarakat terkait salah satu anggotanya yang terjerat kasus hukum berupa pencurian-kekerasan yang mengakibatkan korban jiwa.
Oknum itu adalah seorang anggota Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya berpangkat Brigadir berinisial AKS.
AKS resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian-kekerasan yang mengakibatkan korban jiwa, setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng, Senin (16/12/2024).