Kasus Penganiayaan

Kapolres Jaktim Minta Maaf Lambat Tangani Kasus Anak Bos Toko Roti

Kapolres Jaktim Minta Maaf Lambat Tangani Kasus Anak Bos Toko Roti

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly meminta maaf atas keterlambatan tim penyidik mengusut kasus penganiayaan anak bos toko roti di Cakung, George Sugama Halim, terhadap pegawai bernama Dwi Ayu Darmawati.

Nicolas mengaku ada sejumlah kendala nonteknis yang membuat polisi baru menangkap George pada Senin (16/12/2024) setelah kasusnya viral meski penganiayaan terjadi pada 17 Oktober 2024.

"Kami selaku penyidik mohon maaf atas keterlambatan proses penyidikan ini bukan karena keinginan kami, tapi ada juga hal-hal nonteknis yang kami hadapi," kata Nicolas di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Kompolnas: Penanganan Kasus Anak Bos Toko Roti Lama karena Sulit Periksa Saksi

Kompolnas: Penanganan Kasus Anak Bos Toko Roti Lama karena Sulit Periksa Saksi

()

Ketua Harian Kompolnas, Arief Wicaksono mengungkap penanganan kasus anak bos toko roti, George Sugama Halim, di Cakung, Jakarta Timur, yang menganiaya pegawainya, memerlukan waktu yang cukup panjang. Dia mengatakan polisi sempat terkendala sulitnya memeriksa saksi yang juga merupakan karyawan toko roti.

"Penyidik Polres mau mengambil keterangan para saksi, ini agak kesulitan. Karena saksi kebanyakan karyawan daripada perusahaan roti tersebut. Itu yang membuat memerlukan waktu cukup panjang," ujar Arief Wicaksono di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (16/12/2024).