Kasus Penganiayaan Dokter Koas Di Palembang

Kasus Penganiayaan Dokter Koas di Palembang: Pelaku Menyesal dan Status Mahasiswi Dibekukan

Kasus Penganiayaan Dokter Koas di Palembang: Pelaku Menyesal dan Status Mahasiswi Dibekukan

()

KOMPAS.com -  Kasus penganiayaan terhadap Muhammad Luthfi, seorang mahasiswa koas (dokter magang) di RSUD Siti Fatimah Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), menarik perhatian publik. 

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (11/12/2024) dan melibatkan seorang sopir bernama Fadilla alias DT (37), yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Kejadian ini dipicu oleh konflik jadwal piket tahun baru antara Luthfi dan Lady Aurellia Pramesti (LD), mahasiswa koas lainnya.

Konflik berawal dari permintaan Sri Meilina alias Lina, ibu dari Lady Aurellia, untuk mengganti jadwal piket anaknya pada malam tahun baru. 

Kasus Penganiayaan Dokter Koas Berujung Rencana KPK Panggil Deddy Mandarsyah, Mario Dandy Jilid 2?

Kasus Penganiayaan Dokter Koas Berujung Rencana KPK Panggil Deddy Mandarsyah, Mario Dandy Jilid 2?

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana untuk memanggil Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar) Dedy Mandarsyah.

KPK ingin mendalami harta kekayaan Dedy Mandarsyah yang dinilai terdapat anomali di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Herda Helmijaya sendiri berharap pemanggilan terhadap Dedy bisa dilakukan dalam 2 minggu ke depan.

"Saat ini masih mengumpulkan bahan analisis termasuk anomali-anomali yang ada di LHKPN-nya," ujar Herda kepada Kompas.com, Minggu (15/12/2024).