Korban Pengantin Pesanan Dijanjikan Mahar Rp 100 Juta untuk Nikah dengan WN China
JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak dua korban praktik mail order bride alias pengantin pesanan berinisial RD (22) dan AA (18) diimingi-imingi mahar Rp 100 juta untuk melangsungkan pernikahan dengan pria warga negara asing (WNA) asal China.
Mulanya, tersangka H alias CE (36) meminta tersangka N alias A (56) mencari calon pengantin dari keluarga tidak mampu.
H menjanjikan N uang senilai Rp 15 juta per pengantin ketika korban sudah tiba di China.