Kasus Penggelembungan Suara Di Pileg 2024

Sidang Etik DKPP, Saksi PPK di Brebes Sebut Terima Suap Uang Puluhan Juta di Kresek Hitam

Sidang Etik DKPP, Saksi PPK di Brebes Sebut Terima Suap Uang Puluhan Juta di Kresek Hitam

()

SEMARANG, KOMPAS.com - Sebanyak 9 saksi dalam kasus suap dan penggelembungan suara calon legislatif (caleg) di Brebes menghadiri sidang etik yang diselenggarakan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia.

Sidang tersebut berlangsung di Kantor KPU Jawa Tengah, Kota Semarang, pada Kamis (14/11/2024).

Sidang ini memeriksa dugaan pelanggaran kode etik oleh KPU dan Bawaslu Kabupaten Brebes. Total terdapat 3 pengadu dan 10 teradu yang hadir.

Para saksi, yang merupakan ketua atau anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK), mengaku menerima suap dalam bentuk uang tunai puluhan juta rupiah yang disimpan dalam plastik kresek hitam.