Indonesia Anti-Scam Center (IASC) Terima Belasan Ribu Aduan hingga 20 Desember 2024
Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia Anti-Scam Center (IASC) menerima belasan ribu aduan masyarakat terkait penipuan transaksi keuangan hingga 20 Desember 2024.
Dalam siaran pers pada Senin (23/12/2024) disebutkan IASC menerima 11.448 aduan menjelang akhir tahun. "5.987 rekening diblokir, serta berhasil menyelamatkan dana sebesar Rp27,1 miliar," demikian keterangan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sebagai informasi, OJK bersama otoritas, kementerian, dan Lembaga terkait yang tergabung dalam Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah meluncurkan IASC untuk mempercepat penanganan penipuan di sektor keuangan.