Maafkan Tragedi Penikaman, Ibu di Lebak Bulus Harap Anaknya Dapat Keringanan Hukum
JAKARTA, KOMPAS.com - AP (40), ibu yang ditikam oleh anaknya, MAS (14), di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, telah memaafkan pelaku dengan harapan MAS mendapatkan keringanan hukuman di pengadilan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, setelah melakukan pemeriksaan kedua terhadap AP di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2024).
"Iya betul (berupaya ringankan hukuman MAS). Dia sudah minta. Bahkan dia menganggap jika (penusukan) itu bukan perbuatan anaknya," ujar Nurma saat ditemui di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (13/12/2024).