Diringkus, Pria Mabuk yang Perkosa Bocah 13 Tahun di Tanimbar
AMBON, KOMPAS.com - JL (25), seorang pria di Desa Manglusi, Kecamatan Nirunmas, Kabupaten Tanimbar, Maluku diringkus polisi lantaran diduga memerkosa seorang remaja berusia 13 tahun.
Pelaku melancarkan aksi itu saat mendatangi korban di tempat tinggalnya dan lalu menarik korban secara paksa ke dalam kamar.
Kepala Polres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya mengatakan, insiden terjadi di tempat tinggal korban di Desa Manglusi Kecamatan Nirinmas pada Senin (13/1/2025) lalu.
"Jadi pelaku yang telah dikuasai minuman keras menarik tangan korban dan memaksa membawanya ke dalam kamar," kata Umar dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (18/1/2025).