Pria 29 Tahun di Banjarbaru 4 Kali Setubuhi Anak di Bawah Umur, Berawal dari Kenal di Medsos
BANJARBARU, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial AN (29) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, ditangkap polisi setelah dilaporkan atas kasus persetubuhan anak di bawah umur.
Pelaku dan korban berkenalan lewat media sosial (medsos). Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Humas Porles Banjarbaru, Ipda Kardi Gunadi, saat membeberkan kronologi AN menyetubuhi korban.
"Berawal saat korban berkenalan dengan pelaku melalui media sosial atau medsos," ujar Kardi saat dikonfirmasi, Minggu (22/12/2024) malam.
Setelah berkenalan melalui medsos, pelaku dan korban janjian untuk bertemu. Lalu, pelaku menjemput korban di sekolahnya selepas mengikuti ujian.