Sempat Tenggelam, Polda Jateng Akhirnya Tetapkan Tersangka pada Kasus PPDS Undip
SEMARANG, KOMPAS.com - Polda Jawa Tengah telah menetapkan tersangka dalam kasus pemerasan yang melibatkan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Prodi Anestesi Universitas Diponegoro (Undip).
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah gelar perkara yang melibatkan penyidik dan pengawas dari Polda serta Bareskrim Polri.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, mengonfirmasi penetapan tersangka tersebut.
"Nggih (iya)," ungkap Dwi saat ditanya mengenai perkembangan kasus PPDS pada Senin (23/12/2024).