Kasus Polisi Bunuh Ibu Kandung

Langgar Etik, Polisi yang Bunuh Ibu di Cileungsi Bakal Diberhentikan

Langgar Etik, Polisi yang Bunuh Ibu di Cileungsi Bakal Diberhentikan

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41), anggota Polres Metro Bekasi yang membunuh ibunya, Herlina (61), dinyatakan melakukan pelanggaran etik.

"Di mana yang bersangkutan melakukan perbuatan pidana yaitu melakukan perbuatan merampas nyawa orang lain atau melakukan penganiayaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia," kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bambang Satriawan di RS Polri Kramatjati, Kamis (5/12/2024).

"Perbuatan tersebut melanggar kode etik yaitu di mana dalam Pasal 8 huruf C Ayat 1 dan Pasal 13 huruf M Propol 7 Tahun 2022," imbuh dia.

2 Pekan Sebelum Bunuh Ibu Kandung, Aipda Nikson Kerap Ngamuk dan Tonjok Lantai

2 Pekan Sebelum Bunuh Ibu Kandung, Aipda Nikson Kerap Ngamuk dan Tonjok Lantai

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Polres Metro Bekasi Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41) kerap mengamuk dua pekan sebelum dia membunuh ibu kandungnya, Herlina (61).

Paman Nikson, Ronny Pangaribuan mengatakan, pelaku sudah tidak bisa lagi menguasi dirinya sendiri.

“Sudah marah, tonjok meja, tonjok ubin, tonjok lantai. Benda-benda lain yang ditonjok, bukan manusia,” ujar Ronny saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/12/2024).

Diketahui, Nikson mengalami gangguan jiwa selama tiga tahun terakhir.

Ia juga pernah menjalani perawatan di sebuah rumah sakit wilayah Grogol, Jakarta Barat.

Polisi yang Bunuh Ibu Kandung di Cileungsi Pakai Tabung Gas Disebut Gangguan Jiwa

Polisi yang Bunuh Ibu Kandung di Cileungsi Pakai Tabung Gas Disebut Gangguan Jiwa

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41), anggota Polres Metro Bekasi yang membunuh ibu kandungnya, Herlina (61), menggunakan tabung gas berukuran tiga kilogram disebut mengalami gangguan jiwa.

Paman Nikson, Ronny Pangaribuan mengatakan, pelaku menderita gangguan kejiwaan selama tiga tahun terakhir.

“Dia memang sudah lama mengidap gangguan kejiwaan dan sudah pernah dirawat (di rumah sakit jiwa) di Grogol,” kata Ronny saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/12/2024).

Ronny tidak mengetahui penyebab Nikson menderita gangguan jiwa. Katanya, penyakit itu datang tiba-tiba.