Menanti Jerat Pidana 18 Polisi Pemeras 45 WN Malaysia di Konser DWP
JAKARTA, KOMPAS.com - Markas Besar Kepolsiian Republik Indonesia (Mabes Polri) diharapkan menindak 18 anggotanya yang diduga memeras warga negara (WN) Malaysia di acara konser Djakarta Warehouse Project (DWP) secara pidana.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam mengatakan, pihaknya mendorong dan menantikan Mabes Polri mengusut kasus itu dari sisi pidana.
“Kami memang mendorong sampai itu (pemeriksaan pidana) dipastikan, kita tunggu,” kata Anam saat dihubungi Kompas.com, Rabu (25/12/2024).
Ia mengatakan, saat ini kasus dugaan pemerasan 18 anggota kepolisian itu sedang ditangani Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri.