Kasus Polisi Tembak Siswa SMK

Polda Jateng Diminta Transparan Proses Hukum Polisi Tembak Siswa SMK

Polda Jateng Diminta Transparan Proses Hukum Polisi Tembak Siswa SMK

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Kapolda Jawa Tengah mengambil langkah tegas dalam kasus penembakan siswa oleh oknum polisi di Semarang.

Insiden ini menewaskan seorang siswa SMK Negeri 4 Semarang, Gamma (17), dan melukai dua orang lainnya.

Koordinator Subkomisi Pemantauan Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, menyatakan perbuatan Aipda Robig (RZ) memenuhi unsur pelanggaran hak asasi manusia.

"Melakukan penegakan hukum secara adil, transparan, dan imparsial, baik etika, disiplin, dan pidana kepada oknum RZ," kata Uli saat memberikan keterangan di Jakarta, Kamis (5/12/2024), seperti dikutip dari Antara.

Anggota Tembak Siswa SMK, Kapolda Jateng Diimbau Evaluasi Penggunaan Senjata Api Polisi Berkala

Anggota Tembak Siswa SMK, Kapolda Jateng Diimbau Evaluasi Penggunaan Senjata Api Polisi Berkala

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Kepolisian Daerah Jawa Tengah melakukan evaluasi penggunaan senjata api oleh anggotanya secara rutin.

Langkah ini diusulkan menyusul insiden penembakan siswa SMK Negeri 4 Semarang oleh Aipda Robig (RZ), yang menewaskan Gamma (17) dan melukai dua korban lainnya yang merupakan siswa SMKN 4 Semarang.

"Komnas HAM merekomendasikan Kapolda Jawa Tengah melakukan evaluasi secara berkala atas penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian di lingkungan Polda Jawa Tengah, termasuk asesmen psikologi secara berkala," kata Koordinator Subkomisi Pemantauan Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, saat menyampaikan rekomendasi evaluasi ini dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (5/12/2024), seperti dikutip dari Antara.