Kasus Suap Paw Pdip

Suara Sengau Harun Masiku yang Masih Jadi Pekerjaan Rumah KPK

Suara Sengau Harun Masiku yang Masih Jadi Pekerjaan Rumah KPK

()

Keberadaan Harun Masiku masih misterius setelah dinyatakan buron hampir lima tahun terakhir. Kasus korupsi yang melibatkan Harun menjadi pekerjaan rumah yang belum diselesaikan di KPK.

Harun Masiku mulai berstatus buron sejak 8 Januari 2020. Dia lolos saat tim KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Hampir lima tahun berselang, KPK belum mampu menangkap Harun Masiku.

Janji untuk menangkap Harun Masiku telah dilontarkan sejak pertengahan Januari 2020 atau selang beberapa hari setelah Harun lolos dari OTT. Ketua KPK saat itu, Firli Bahuri, berujar jajarannya tidak akan pernah berhenti mencari Harun.

Kritik Eks Penyidik-MAKI soal KPK Terbitkan Ulang DPO Harun Masiku

Kritik Eks Penyidik-MAKI soal KPK Terbitkan Ulang DPO Harun Masiku

()

KPK kembali menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Harun Masiku, si buron kasus korupsi suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR. Kritik terarah ke langkah KPK tersebut.

Penerbitan DPO terhadap Harun Masiku pertama kali dirilis pada 2020 silam. Kemudian tahun ini, 5 Desember 2024, surat DPO terhadap Harun diterbitkan lagi. Alasannya, ada foto-foto terbaru Harun Masiku serta ada perubahan nomor kontak penyidik terbaru. Personel penyidik tahun 2020 dulu sudah tidak lagi bertugas.

Eks Penyidik Ragu KPK Akan Tangkap Harun Masiku Meski DPO Diterbitkan Ulang

Eks Penyidik Ragu KPK Akan Tangkap Harun Masiku Meski DPO Diterbitkan Ulang

()

Mantan penyidik KPK, Praswad Nugraha, mengaku ragu KPK serius menangkap buron Harun Masiku meskipun surat daftar pencarian orang (DPO) diterbitkan ulang. Praswad memandang menangkap Harun Masiku mestinya bukan hal sulit.

"Saya pribadi meragukan keseriusan KPK dalam pengejaran Harun Masiku, kalau benar serius, saya pikir penangkapan Harun Masiku bukan sesuatu hal yang sulit," kata Praswad kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).

Mantan Ketua IM57 Institute itu menyebut pihaknya berulang kali menyatakan kesiapannya menangkap buron kelas kakap itu. Mengingat, kata dia, mayoritas anggota IM57 merupakan mantan anggota tim pengejaran Harun Masiku sewaktu berdinas di komisi antirasuah itu.

MAKI Kritik KPK Terbitkan Ulang DPO Harun Masiku, Singgung Sayembara Rp 8 M

MAKI Kritik KPK Terbitkan Ulang DPO Harun Masiku, Singgung Sayembara Rp 8 M

()

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengkritisi langkah KPK menerbitkan ulang daftar pencarian orang (DPO) buron kasus korupsi Harun Masiku. MAKI nilai KPK hanya ingin terlihat bekerja.

"Jadi tindakan KPK yang merilis ulang dan memperbarui DPO hanya sekadar reaksioner karena ada ramai-ramai ada urusan hadiah dari Maruarar Sirait. Jadi biar seakan-akan ada kegiatan lah, ada imbang-imbangan daripada diam saja kemudian ketika ditanya masyarakat bagaimana KPK nggak bisa nangkap, seakan-akan mereka berupaya menangkap dengan cara merilis foto-fotonya lagi, atau DPO diperbarui," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).

Alasan KPK Terbitkan Ulang DPO Harun Masiku

Alasan KPK Terbitkan Ulang DPO Harun Masiku

()

KPK kembali menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) buron kasus korupsi dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku. KPK menjelaskan alasan menerbitkan kembali surat DPO setelah penerbitan DPO pada 2020.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, mengungkap dalam surat DPO baru yang diterbitkan pada 5 Desember 2024, terdapat foto-foto terbaru sosok Harun Masiku. Selain foto, Tessa menyebut terdapat perubahan pada nomor kontak penyidik yang terbaru.