Kejari Kabupaten Bekasi Bantah Penetapan Soleman Tersangka Suap Bermuatan Politik
BEKASI, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi membantah ada unsur politik dalam penetapan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi Soleman sebagai tersangka suap.
"Pernyataan di berbagai pemberitaan terkait penetapan tersangka SL (Soleman) memiliki nuansa politik merupakan pernyataan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bekasi Samuel dalam keterangannya, Kamis (31/10/2024).
Samuel memastikan, penetapan Soleman sebagai tersangka sudah berdasarkan bukti permulaan yang cukup.
Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).