Kasus Suap Soleman

Kejari Kabupaten Bekasi Bantah Penetapan Soleman Tersangka Suap Bermuatan Politik

Kejari Kabupaten Bekasi Bantah Penetapan Soleman Tersangka Suap Bermuatan Politik

()

BEKASI, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi membantah ada unsur politik dalam penetapan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi Soleman sebagai tersangka suap.

"Pernyataan di berbagai pemberitaan terkait penetapan tersangka SL (Soleman) memiliki nuansa politik merupakan pernyataan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bekasi Samuel dalam keterangannya, Kamis (31/10/2024).

Samuel memastikan, penetapan Soleman sebagai tersangka sudah berdasarkan bukti permulaan yang cukup.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Jadi Tersangka Suap, Kuasa Hukum: Nuansa Politiknya Kuat

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Jadi Tersangka Suap, Kuasa Hukum: Nuansa Politiknya Kuat

()

BEKASI, KOMPAS.com - Kuasa hukum Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Soleman, Siswadi, menduga ada unsur politis dalam penetapan kliennya sebagai tersangka suap pengurusan proyek.

"Perkara ini nuansa politiknya sangat kuat," ujar Siswadi dalam keterangannya, Rabu (30/10/2024).

Diketahui, di Pilkada Kabupaten Bekasi, Soleman merupakan ketua tim pemenangan calon bupati dan wakil bupati Bekasi nomor urut 3, Ade Kuswara Kunang-Asep Surya Atmaja.

Soleman juga merupakan ketua DPC PDI Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Bekasi yang baru saja dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi pada Senin (28/10/2024).

Baru Sehari Dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman Jadi Tersangka Suap

Baru Sehari Dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman Jadi Tersangka Suap

()

BEKASI, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Bekasi Soleman ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap sehari setelah dilantik menjadi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi periode 2024-2029.

Pada Senin (28/10/2024), Soleman menjalani prosesi pelantikan pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi bersama tiga legislator lainnya.

Sehari berikutnya atau Selasa (29/10/2024), ia ditangkap penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi. Usai menjalani pemeriksaan, politikus PDI-P itu langsung ditetapkan sebagai tersangka.