Pemerintah Kaji Dorong Napi Eks Jemaah Islamiyah Ajukan Grasi ke Presiden
Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan telah mendapatkan jumlah dan identitas para narapidana mantan anggota Jemaah Islamiyah (JI). Yusril juga menambahkan pihaknya saat ini sedang mengkaji kemungkinan mendorong para mantan anggota JI tersebut untuk mengajukan grasi kepada presiden.
"Pemerintah sedang mengkaji dari nama-nama dan saya sudah mendapatkan jumlah yang pasti berapa sebenarnya jumlah narapidana yang terlibat dalam kasus terorisme atau kasus-kasus lain yang melibatkan anggota Jemaah Islamiyah yang kami telaah, apakah mereka itu didorong untuk mengajukan grasi kepada presiden," kata Yusril di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (2/1/2025).