Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang

Kirim 2 Calon Pekerja dari NTT ke Taiwan secara Ilegal, Pria Asal Kediri Ditangkap

Kirim 2 Calon Pekerja dari NTT ke Taiwan secara Ilegal, Pria Asal Kediri Ditangkap

()

KOMPAS.com - Tim Penyidik Unit Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap seorang pria berinisial VN (29), asal Kediri, Jawa Timur, Rabu (13/11/2024).

Pria yang juga merupakan konsultan pendidikan pada kantor Kusia Education Center Medan, ditangkap karena terkait dugaan kasus perdagangan orang dengan modus pemagangan ke Taiwan.

"Penangkapan dilakukan di area Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, kemarin," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Kamis (14/11/2024).