Membongkar Sindikat TPPO di Nunukan: Polisi Tangkap 6 Orang dan 2 DPO
KOMPAS.com - Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 41 orang di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), berhasil digagalakan.
Puluhan orang yang merupakan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal hendak dibawa ke Malaysia.
Dari penindakan yang dilakukan sejak Oktober hingga minggu kedua November 2024, sebanyak 41 calon TKI ilegal, yang terdiri dari 34 orang dewasa dan 7 anak-anak.
“Sejak Oktober sampai minggu kedua Bulan November ini, kami telah mengamankan 34 calon tenaga kerja Indonesia (CTKI) dewasa dan 7 anak-anak,” kata Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas dalam jumpa pers pada Selasa, (12/11/2024).