Kasus TPPO

Membongkar Sindikat TPPO di Nunukan: Polisi Tangkap 6 Orang dan 2 DPO

Membongkar Sindikat TPPO di Nunukan: Polisi Tangkap 6 Orang dan 2 DPO

()

KOMPAS.com - Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 41 orang di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), berhasil digagalakan. 

Puluhan orang yang merupakan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal hendak dibawa ke Malaysia. 

Dari penindakan yang dilakukan sejak Oktober hingga minggu kedua November 2024, sebanyak 41 calon TKI ilegal, yang terdiri dari 34 orang dewasa dan 7 anak-anak. 

“Sejak Oktober sampai minggu kedua Bulan November ini, kami telah mengamankan 34 calon tenaga kerja Indonesia (CTKI) dewasa dan 7 anak-anak,” kata Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas dalam jumpa pers pada Selasa, (12/11/2024).

6 Perempuan Jadi Korban TPPO, Hendak Dikirim ke Kurdistan sebagai ART

6 Perempuan Jadi Korban TPPO, Hendak Dikirim ke Kurdistan sebagai ART

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak enam perempuan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Keenamnya hendak dikirim ke Kota Erbil, Kurdistan (wilayah otonomi di Irak) secara ilegal.  

Polisi menangkap tiga pelaku dalam perkara ini, yakni DC, AG, dan DR. 

“Tersangka DR diketahui merupakan WNI yang telah bekerja di Erbil, Kurdistan, selama tiga tahun dan setahun belakangan bekerja di Agen Muhamad yang berdomisili di Erbil, Kurdistan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024).