6 Perempuan Jadi Korban TPPO, Hendak Dikirim ke Kurdistan sebagai ART
JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak enam perempuan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Keenamnya hendak dikirim ke Kota Erbil, Kurdistan (wilayah otonomi di Irak) secara ilegal.
Polisi menangkap tiga pelaku dalam perkara ini, yakni DC, AG, dan DR.
“Tersangka DR diketahui merupakan WNI yang telah bekerja di Erbil, Kurdistan, selama tiga tahun dan setahun belakangan bekerja di Agen Muhamad yang berdomisili di Erbil, Kurdistan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024).