Kasus TPPO Di NTT

Kirim 2 Calon Pekerja dari NTT ke Taiwan secara Ilegal, Pria Asal Kediri Ditangkap

Kirim 2 Calon Pekerja dari NTT ke Taiwan secara Ilegal, Pria Asal Kediri Ditangkap

()

KOMPAS.com - Tim Penyidik Unit Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap seorang pria berinisial VN (29), asal Kediri, Jawa Timur, Rabu (13/11/2024).

Pria yang juga merupakan konsultan pendidikan pada kantor Kusia Education Center Medan, ditangkap karena terkait dugaan kasus perdagangan orang dengan modus pemagangan ke Taiwan.

"Penangkapan dilakukan di area Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, kemarin," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Kamis (14/11/2024).

Hendak Selundupkan 2 Calon Pekerja Ilegal ke Malaysia, Pemuda di NTT Ditangkap

Hendak Selundupkan 2 Calon Pekerja Ilegal ke Malaysia, Pemuda di NTT Ditangkap

()

KUPANG, KOMPAS.com - Tim Unit Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap seorang pemuda berinisial IIM (21), asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) pada Senin (11/11/2024).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy mengatakan, IIM ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan perdagangan orang yang beroperasi melalui jalur Entikong.

"Pelaku ini diamankan di rumahnya di Desa Mio, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS," kata Ariasandy kepada Kompas.com, Senin (11/11/2024).