Kasus TPPU Firli Bahuri

Kasus Firli Mandek, Korps Pemberantasan Korupsi Polri Belum Berniat Ambil Alih

Kasus Firli Mandek, Korps Pemberantasan Korupsi Polri Belum Berniat Ambil Alih

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Irjen Pol Cahyono Wibowo menegaskan, pihaknya belum berencana mengambil alih kasus pemerasan yang melibatkan mantan Ketua KPK Firli Bahuri, yang mandek di Polda Metro Jaya. 

Ia menegaskan bahwa penyidikan kasus pemerasan oleh Firli terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tetap berjalan sesuai prosedur di Polda Metro.

Direktorat Kortas Tipidkor hanya berperan sebagai tim asistensi dan quality control untuk mendukung penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.