Kasus Uang Tutup Mulut Trump

5 Berita Terpopuler Internasional Hari Ini

5 Berita Terpopuler Internasional Hari Ini

()

Amerika Serikat (AS) dilaporkan membangun pangkalan militer di kota Kobani, Suriah, yang terletak dekat perbatasan Turki. Presiden terpilih AS Donald Trump memberikan reaksi keras atas pengumuman hakim New York untuk menjatuhkan vonis dalam kasus uang tutup mulut sebelum pelantikan dirinya.

Pentagon atau Departemen Pertahanan AS membantah keras laporan soal pembangunan pangkalan baru di Suriah tersebut. Laporan itu mencuat setelah muncul beberapa video yang menunjukkan pembatas beton dipindahkan pada sebuah truk trailer berbendera AS.

Akan Divonis terkait Kasus Uang Tutup Mulut Sebelum Dilantik, Trump Geram

Akan Divonis terkait Kasus Uang Tutup Mulut Sebelum Dilantik, Trump Geram

()

Presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberikan reaksi keras atas pengumuman hakim New York soal vonis dalam kasus uang tutup mulut akan dijatuhkan sekitar 10 hari sebelum pelantikan Trump pada 20 Januari mendatang.

Trump, dalam tanggapannya, menyebut keputusan hakim Juan Merchan dari pengadilan New York itu sebagai "serangan politik yang tidak sah".

"Serangan politik yang tidak sah ini hanyalah sebuah sandiwara yang direkayasa," tulis Trump dalam pernyataannya via media sosial Truth Social, seperti dilansir AFP, Sabtu (4/1/2025).

Trump Akan Divonis terkait Kasus Uang Tutup Mulut Sebelum Pelantikan

Trump Akan Divonis terkait Kasus Uang Tutup Mulut Sebelum Pelantikan

()

Hakim New York di Amerika Serikat (AS) yang menangani kasus uang tutup mulut yang menjerat Presiden terpilih Donald Trump mengumumkan akan menjatuhkan vonisnya sekitar 10 hari sebelum pelantikan Trump digelar pada 20 Januari mendatang.

Sang hakim New York juga mengatakan dirinya tidak condong untuk menjatuhkan hukuman penjara dalam kasus tersebut.

Hakim Juan Merchan yang memimpin jalannya persidangan kasus tersebut, seperti dilansir AFP, Sabtu (4/1/2025), mengatakan Trump bisa hadir secara langsung atau secara virtual saat vonis dibacakan dalam persidangan pada 10 Januari mendatang.