Kasus Video Porno

Jual Video Syur, Mahasiswi di Kudus Ditangkap, Uangnya untuk Perawatan Kecantikan dan Judi Online

Jual Video Syur, Mahasiswi di Kudus Ditangkap, Uangnya untuk Perawatan Kecantikan dan Judi Online

()

 

KUDUS, KOMPAS.com - Jajaran Satreskrim Polres Kudus, Jawa Tengah mengungkap kasus video porno yang melibatkan seorang mahasiswi berinisial DM (24).

Perempuan asal Demak tersebut diringkus kepolisian setelah terbukti sengaja merekam dan memperjualbelikan adegan seksualnya dengan tiga teman prianya.

Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic, mengatakan, video syur tersebut didokumentasikan menggunakan kamera handphone di sebuah kamar indekos di Desa Ngembalrejo, Kecamatan Bae, Kudus pada 29-30 Oktober lalu. 

Dua video "threesome" yang diperankan DM dengan tiga pria yang dikenalnya itu lantas dikomersilkan melalui status WhatsApp.