Karena Kebutuhan Ekonomi, 5 Emak-emak di Katingan Kalteng Edarkan Sabu
PALANGKA RAYA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Katingan membekuk emak-emak yang berjumlah lima orang usai terciduk mengedarkan sabu dari dua desa di kabupaten setempat.
Dari kelima wanita yang sehari-hari merupakan ibu rumah tangga (IRT) itu, polisi menemukan puluhan paket sabu-sabu.
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Katingan, Iptu Supriyadi mengungkapkan, lima tersangka diduga mengedarkan narkoba sebanyak 59 paket atau kurang lebih seberat 19,58 gram sabu-sabu
“Kelima tersangka diamankan pada dua tempat berbeda, tersangka APW (27), KH (24), SW (31) dan R (44) warga Samba Katung, sedangkan tersangka H (37) merupakan warga Samba Bakumpai, diamankan pada Selasa (5/11/2024),” beber Supriyadi kepada Kompas.com dari keterangan tertulisnya, Kamis (7/11/2024).