Sebelum Bunuh Nenek dan Cucu di Kaur Bengkulu, Tersangka Perkosa Korbannya
BENGKULU, KOMPAS.com - F (18), pelaku pembunuhan nenek dan cucunya di Desa Karang Dapo, Kecamatan Semidang Gumay, Kabupaten Kaur, Bengkulu, Jumat (20/12/2024), sempat melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu korban.
Setelah ditangkap polisi dalam pelariannya ke sejumlah tempat di Kabupaten Rejang Lebong dan Kota Bengkulu, F diperiksa secara intensif di Mapolres Kaur.
"Terungkap bahwa tersangka sempat melakukan pelecehan seksual terhadap korbannya," ujar Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fernanda, dalam konferensi pers di Mapolres Kaur, Senin (13/1/2025).