Kawasan Aglomerasi

Kemendagri Minta Masukan Pemprov Jakarta untuk Pembentukan Dewan Aglomerasi

Kemendagri Minta Masukan Pemprov Jakarta untuk Pembentukan Dewan Aglomerasi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus membahas pembentukan Dewan Aglomerasi. Dalam proses tersebut, Kemendagri meminta saran dan masukan dari Pemerintah Provinsi Jakarta.

"Kami juga meminta masukan dari pemerintah DKI, karena yang paham secara teknis seperti apa," ungkap Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya saat diwawancarai awak media di Balaikota, Jakarta Pusat, pada Senin (20/1/2025).

Adapun pembentukan Dewan Aglomerasi yang diatur dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).