KDD NTB

Agus Disabilitas Ditahan di Lapas, KDD Sebut Ada Toilet Duduk dan Pendamping untuk Disabilitas

Agus Disabilitas Ditahan di Lapas, KDD Sebut Ada Toilet Duduk dan Pendamping untuk Disabilitas

()

MATARAM, KOMPAS.com - Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan bahwa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lombok Barat telah menyediakan fasilitas toilet duduk di sel tahanan khusus untuk disabilitas dan lansia.

Tahanan tersebut adalah IWAS alias Agus difabel yang resmi ditahan Kejaksaan Negeri Mataram pada Kamis (9/1/2025) terkait kasus dugaan pelecehan seksual fisik.

Kejaksaan menetapkan penahanan rutan selama 20 hari terhadap Agus.

Ketua KDD NTB, Joko Jumadi, menjelaskan bahwa penyandang disabilitas atau lansia yang menderita sakit juga mendapatkan pendampingan dari warga binaan di Lapas.