Keadilan Masyarakat Adat

RUU Masyarakat Adat Diharapkan Segera Disahkan untuk Jamin Investasi Berkeadilan

RUU Masyarakat Adat Diharapkan Segera Disahkan untuk Jamin Investasi Berkeadilan

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Advokasi Kebijakan, Hukum, dan HAM Pengurus Besar Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN)  Muhammad Arman menegaskan pentingnya pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat untuk memastikan bahwa investasi yang dilakukan di lahan-lahan milik masyarakat adat berlangsung secara adil.

Arman menjelaskan bahwa RUU ini bukan dimaksudkan untuk menghambat investasi, melainkan untuk menciptakan keadilan bagi masyarakat adat.

"Ada penelitian yang menyebutkan bahwa hampir 20 persen keuntungan dari perusahaan justru digunakan untuk membiayai konflik. Kenapa? Karena ketidakjelasan mengenai kepemilikan lahan menyebabkan banyak konflik, di mana kelompok tertentu mengaku sebagai pemilik lahan," ujarnya dalam diskusi Koalisi RUU Masyarakat Adat di kawasan Cikini, Jakarta, pada Selasa (17/12/2024).