Kebakaran Kantor Harian Pakuan Raya

KKJ Desak Polisi Usut Tuntas Pembakaran Kantor Media Pakuan Raya

KKJ Desak Polisi Usut Tuntas Pembakaran Kantor Media Pakuan Raya

()

BOGOR, KOMPAS.com - Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Indonesia mendesak Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bogor segera mengusut tuntas kasus pembakaran kantor redaksi Pakuan Raya (PAKAR) yang terjadi pada Sabtu, (28/12/2024) dini hari.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, menyatakan bahwa tindakan pembakaran ini dinilai mencederai kemerdekaan pers dan mengancam keselamatan jurnalis.

“Kasus ini telah mencederai kemerdekaan pers. Serangan ini juga mengakibatkan keamanan dan keselamatan awak redaksi PAKAR terancam. Padahal, kerja jurnalistik dilindungi hukum, sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” kata Isnur dalam siaran pers, Minggu (29/12/2024).

Redaktur Harian Pakar Lapor Polisi soal Dugaan Pembakaran Kantor Redaksi di Bogor

Redaktur Harian Pakar Lapor Polisi soal Dugaan Pembakaran Kantor Redaksi di Bogor

()

BOGOR, KOMPAS.com - Redaktur Harian Pakuan Raya, Syarif Hidayatullah membuat laporan polisi atas dugaan pembakaran kantor media tersebut di Ruko Warung Jambu, Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Sabtu (28/12/2024).

Kantor media tersebut diduga dilempari botol mineral yang diduga berisi bensin hingga terbakar pada tengah malam. 

Laporan kepolisian itu teregistrasi dengan nomor LP/B/69/XII/2024/SPKT/SEKBOUT/POLRESTA BOGOR KOTA/POLDA JABAR.

"Iya, tadi langsung buat laporan polisi. Polisi juga sudah olah tempat kejadian perkara (TKP)," kata Syarif saat dikonfirmasi, Sabtu.

Kantor Redaksi Harian Pakar di Bogor Diduga Dibakar Orang Tak Dikenal

Kantor Redaksi Harian Pakar di Bogor Diduga Dibakar Orang Tak Dikenal

()

BOGOR, KOMPAS.com - Kantor Redaksi Harian Pakuan Raya (Pakar), di Ruko Warung Jambu, Jalan Pajajaran, Kota Bogor, diduga dibakar oleh orang tak dikenal, Sabtu (28/12/2024) dini hari.

Redaktur Pakar Syarif Hidayatullah menyampaikan saat kejadian kantor sedang libur, sehingga tidak ada karyawan yang berada di sana.

Saat mendengar kejadian tersebut, Syarif langsung bergegas menuju kantor dan membuat laporan kepolisian di Polsek Bogor Utara.

"Langsung buat laporan polisi. Terus tadi polisi juga sudah olah tempat kejadian perkara (TKP)," kata Syarif saat dikonfirmasi.