Kebakaran Pabrik Pakan Ternak Di Bekasi

Menjamin Hak Karyawan yang Tewas dalam Kebakaran Pabrik di Bekasi, Ahli Waris Terima Kompensasi

Menjamin Hak Karyawan yang Tewas dalam Kebakaran Pabrik di Bekasi, Ahli Waris Terima Kompensasi

()

BEKASI, KOMPAS.com - Sembilan ahli waris korban tewas kebakaran PT Jati Perkasa Nusantara (JPN) di Kota Bekasi segera mendapat uang kompensasi pada Senin (18/11/2024).

Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi Elia Kustantini menjelaskan, ahli waris didampingi perwakilan perusahaan saat ini masih melengkapi berkas persyaratan administrasi untuk mencairkan uang kompensasi dari BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi.

Berkas persyaratan administrasi tersebut di antaranya surat keterangan ahli waris serta keterangan keaktifan putra dan putri korban tewas.

Disnaker Kota Bekasi Akan Bentuk Satgas Pengawasan K-3 Usai Kebakaran di PT JPN

Disnaker Kota Bekasi Akan Bentuk Satgas Pengawasan K-3 Usai Kebakaran di PT JPN

()

BEKASI, KOMPAS.com - Dinas Tenaga Kerja (Dinasker) Kota Bekasi akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K-3) buntut kebakaran PT Jati Perkasa Nusantara (JPN) yang menewaskan sembilan pekerja.

"Kami akan membuat Satgas Pengawasan K-3," ujar Kepala Disnaker Kota Bekasi Zarkasih di kantornya, Senin (11/11/2024).

Zarkasih menjelaskan, pembentukan satgas ini untuk mengawasi operasional perusahaan, terutama perihal keselamatan pekerja.

Nantinya, Satgas Pengawasan K-3 akan diisi oleh sejumlah stakeholder yang mencakup, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bekasi, Satpol PP, dan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan (Wasnaker) Wilayah II Karawang.

Uang Kompensasi 9 Korban Kebakaran PT JPN di Bekasi Cair Senin Depan

Uang Kompensasi 9 Korban Kebakaran PT JPN di Bekasi Cair Senin Depan

()

BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi Elia Kustantini menyebut, uang kompensasi sembilan korban tewas dalam kebakaran pabrik PT Jati Perkasa Nusantara (JPN) cair pada Senin (18/11/2024).

Hal ini disampaikan usai bertemu Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi Zarkasih bersama perwakilan PT JPN da PT Priacolin di Kantor Disnaker Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Senin (11/11/2024).

"Pak Kadis (Zarkasih) menyampaikan harus selesai (pencairan) tidak bisa menyeberang minggu depan," ujar Elia.

9 Ahli Waris Korban Kebakaran Pabrik di Bekasi Akan Terima Kompensasi Lebih dari Rp 100 Juta

9 Ahli Waris Korban Kebakaran Pabrik di Bekasi Akan Terima Kompensasi Lebih dari Rp 100 Juta

()

BEKASI, KOMPAS.com - Sembilan ahli waris korban tewas dalam kebakaran pabrik PT Jati Perkasa Nusantara (JPN) akan menerima kompensasi di atas Rp 100 juta per orang.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi, Elia Kustantini, di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi, Senin (11/11/2024).

"Variatif. Antaranya mungkin sekitar yang pasti di atas Rp 100 juta. Ini saya menyampaikan kisarannya, tepatnya belum kami hitung," ujar Elia.

Elia menjelaskan, kompensasi ini mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dengan nominal dihitung berdasarkan gaji bulanan korban dikalikan 48.

Ahli Waris Korban Kebakaran PT JPN di Bekasi Dipastikan Dapat Kompensasi

Ahli Waris Korban Kebakaran PT JPN di Bekasi Dipastikan Dapat Kompensasi

()

BEKASI, KOMPAS.com - Ahli waris sembilan korban tewas kebakaran pabrik PT Jati Perkasa Nusantara (JPN) dipastikan akan mendapatkan kompensasi dari pihak perusahaan.

Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi Elia Kustantini mengungkapkan, saat ini, pihak ahli waris masih melengkapi persyaratan adminsitrasi untuk pencairan kompensasi.

"Masih ada waktu ahli waris untuk melengkapi dokumen persyaratan," ujar Elia usai bertemu Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi Zarkasih bersama perwakilan PT JPN dan PT Priscolin di Kantor Disnaker Kota Bekasi, Senin (11/11/2024).

Bahas Kompensasi 9 Korban Kebakaran, PT JPN Penuhi Panggilan Disnaker Kota Bekasi

Bahas Kompensasi 9 Korban Kebakaran, PT JPN Penuhi Panggilan Disnaker Kota Bekasi

()

BEKASI, KOMPAS.com - Perwakilan PT Jati Perkasa Nusantara (JPN) memenuhi panggilan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi untuk membahas kompensasi sembilan pekerja yang tewas imbas kebakaran area produksi pada Jumat (1/11/2024).

Pertemuan berlangsung di Kantor Disnaker Kota Bekasi di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Senin (11/11/2024) siang.

Pertemuan ini turut dihadiri perwakilan PT Priscolin dan BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi.

Namun setelah pertemuan, perwakilan PT JPN enggan memberikan keterangan kepada wartawan yang hadir di lokasi untuk membicarakan hasil pertemuan tersebut.

Hari Ini Disnaker Bekasi Panggil PT JPN Terkait Kebakaran Pabrik yang Tewaskan 9 Pekerja

Hari Ini Disnaker Bekasi Panggil PT JPN Terkait Kebakaran Pabrik yang Tewaskan 9 Pekerja

()

BEKASI, KOMPAS.com - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi memanggil manajemen PT Jati Perkasa Nusantara (JPN) buntut kasus kebakaran area produksi yang menewaskan sembilan pekerja.

Pertemuan akan dilaksanakan di Kantor Disnaker Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Senin (11/11/2024).

"(Pertemuan) pukul 09.00 WIB," ujar Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnaker Kota Bekasi, Januk Suwardi kepada Kompas.com.

Adapun, pemanggilan manajemen pabrik yang bergerak di bidang pakan ternak itu untuk memastikan nasib pekerja pasca-insiden kebakaran pada Jumat (1/11/2024).

9 Pekerjanya Meninggal akibat Kebakaran, Pabrik Pakan Ternak di Bekasi Sampaikan Ucapan Duka

9 Pekerjanya Meninggal akibat Kebakaran, Pabrik Pakan Ternak di Bekasi Sampaikan Ucapan Duka

()

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jati Perkasa Nusantara (JPN) menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya sembilan orang karyawan yang menjadi korban kebakaran pabrik pada Jumat (1/11/2024).

Head of Corporate Communications JPN Agusnadi menuturkan, segenap manajemen perusahaan menyampaikan dukacita mendalam kepada keluarga korban.

"Kami, manajemen PT Jati Perkasa Nusantara (JPN) menyampaikan dukacita yang sedalam-dalamnya atas peristiwa kebakaran yang menimpa pabrik kami," ujar Agusnadi dalam keterangannya, Sabtu (9/11/2024).

Agusnadi menuturkan, kebakaran pabrik yang mengakibatkan hilangnya nyawa sejumlah karyawan itu memberikan duka mendalam bagi perusahaan.