Kebakaran Toko Obat

Gedung Obat yang Terbakar di Jayapura Milik PT Envesal Putra Mega Trading Tbk

Gedung Obat yang Terbakar di Jayapura Milik PT Envesal Putra Mega Trading Tbk

()

JAYAPURA, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor Kota (Polresta) Jayapura telah mengidentifikasi pemilik toko obat yang terbakar habis di Jalan Baru, Kelurahan Hamadi, Kota Jayapura, Papua, pada Senin (6/1/2025) malam.

Kepala Sub Bagian Humas Polresta Jayapura Kota, Ipda Agung Raka, menyatakan bahwa pemilik gedung yang mengalami kebakaran tersebut adalah PT Envesal Putra Mega Trading Tbk.

"Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan, ditemukan bahwa pemilik gedung obat ini adalah milik PT Envesal Putra Mega Trading Tbk," ungkapnya dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Selasa (7/1/2025).