Kebijakan DKI Jakarta

Aturan ASN Jakarta Boleh Poligami Dinilai Bertentangan dengan Perjuangan Perempuan

Aturan ASN Jakarta Boleh Poligami Dinilai Bertentangan dengan Perjuangan Perempuan

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus PDI-P dan Pemerhati Perempuan dan Anak, Diah Pitaloka, mengkritik keputusan Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, yang mengizinkan aparatur sipil negara (ASN) untuk berpoligami.

Diah menilai kebijakan ini sangat sensitif dan bertentangan dengan perjuangan perempuan di Indonesia.

"Karena aturan tersebut bertentangan dengan semangat perjuangan perempuan Indonesia," ujar Diah dalam keterangannya pada Sabtu (18/1/2025).

Dia menambahkan, banyak perempuan yang merasa kebijakan ini akan menimbulkan masalah dalam pelaksanaannya. Untuk itu, ia meminta agar kebijakan tersebut ditinjau ulang.