Kebun Sawit Ilegal

Menhut Raja Juli Bertemu BPKP, Bahas Penertiban Kebun Sawit Ilegal

Menhut Raja Juli Bertemu BPKP, Bahas Penertiban Kebun Sawit Ilegal

()

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menemui Plt Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh di Gedung BPKP, Matraman, Jakarta Timur. Pertemuan itu membahas keterlanjuran kebun sawit di kawasan hutan.

"Kami membicarakan hal yang sangat penting, yaitu tentang keterlanjuran kebun sawit yang ditanam di kawasan hutan," kata Raja Juli di di gedung BPKP, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (1/11/2024).

Raja Juli mengatakan penegakan hukum terhadap kebun sawit ilegal akan dilakukan dengan denda administratif hingga penyitaan. Dia mengatakan hasil bumi akan diperuntukkan bagi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat sesuai dengan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto.