Sopir Truk Rosalia Penabrak Mobil TvOne Bohong Hindari Mobil Oleng
Polisi menyebutkan sopir truk Rosalia Express berinisial J (36) diduga mengalami microsleep hingga menabrak mobil tim TvOne di bahu tol Pemalang, Jawa Tengah. Polisi telah menetapkan pelaku sebagai tersangka kecelakaan yang menewaskan 3 kru TvOne itu.
"Iya, pelaku sempat berbohong. Dia mengalami microsleep," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto saat ditemui wartawan di Mapolda Jateng, seperti dilansir detikJateng, Jumat (1/11/2024).
Tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat 2, 3, dan 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas. "Ancaman hukuman 6 tahun penjara," tegas Artanto.