Kecurangan Pemilu

Kubu Rido Siapkan Gugatan Pilkada Jakarta 2024 ke MK

Kubu Rido Siapkan Gugatan Pilkada Jakarta 2024 ke MK

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pemenangan pasangan calon nomor urut 1 Ridwan Kamil dan Suswono (Rido) mengumumkan rencana untuk menggugat hasil perolehan suara Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK)

Namun, mereka belum menjelaskan secara perinci gugatan tersebut.

Koordinator Tim Rido, Ramdan Alamsyah, menegaskan bahwa pihaknya memiliki waktu hingga Rabu (11/12/2024) untuk menyusun berkas gugatan dan mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan kecurangan dalam pemilu.

“Lihat saja sampai di batasan hari Rabu, di MK teman-teman bisa melihat apakah yang kami registrasikan ini berkaitan dengan kecurangan kah atau terkait (permintaan) pemungutan suara ulang (PSU) kah atau sebagainya itu,” ujar Ramdan saat konferensi pers di Kantor DPD Golkar, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).

Gugat Hasil Pilkada Buru ke MK, Suami Artis Bella Shofie: Banyak Kecurangan

Gugat Hasil Pilkada Buru ke MK, Suami Artis Bella Shofie: Banyak Kecurangan

()

AMBON, KOMPAS.com - Pasangan calon bupati dan wakil bupati Buru, Maluku, nomor urut 1, Muhammad Daniel Rigan-Harjo Udanto Abukasim, resmi menggugat hasil Pilkada Buru ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta.

Gugatan ini dilayangkan karena mereka menilai bahwa pelaksanaan pilkada di daerah tersebut sarat dengan kecurangan.

"Yang jelas, sesuai dengan putusan KPU kemarin, hasilnya masih di bawah ambang batas 2 persen. Oleh karena itu, kami mengajukan masalah ini atas keputusan bersama dengan penasihat hukum, dan kami tingkatkan ke MK," kata Daniel kepada wartawan di Namlea, Sabtu petang (7/12/2024).

Paslon Mario-Richard Akan Gugat Hasil Pilkada Manggarai Barat ke MK

Paslon Mario-Richard Akan Gugat Hasil Pilkada Manggarai Barat ke MK

()

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Pasangan calon nomor urut satu, Mario Pranda-Richard Sontani (Mario-Richard), akan menggugat hasil Pilkada Manggarai Barat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Paslon Mario-Richard membawa hasil pleno Pilkada 2024 karena dinilai penuh dengan kecurangan.

"Saya bersama Pak Richard dan seluruh tim memutuskan untuk membawa hasil pleno ini ke Mahkamah Konstitusi. Kami sangat merasa bahwa Pilkada Kabupaten Manggarai Barat 2024 ini sangat penuh dengan kecurangan," ungkap Mario Pranda, Kamis (5/12/2024).