Kecurangan Pilkada

Optimisme Pramono, Berprasangka Baik soal Pilkada Jakarta Mungkin Saja Disabotase

Optimisme Pramono, Berprasangka Baik soal Pilkada Jakarta Mungkin Saja Disabotase

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung tetap tenang dan penuh keyakinan di tengah pertanyaan tentang potensi sabotase yang bisa memaksa Pilkada berlangsung dua putaran.

Calon orang nomor satu Jakarta yang berapasangan dengan Rano Karno ini lebih memilih untuk tetap berprasangka baik.

“Ya saya selalu berpandangan berprasangka positif, karena mekanisme terbuka tentunya tidak gampang orang bisa memaksakan,” ujar Pramono Anung ketika ditemui di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (8/12/2024).

Tim Hukum Rido Bakal Ajukan Gugatan Dugaan Kecurangan Pilkada Jakarta ke MK Pekan Depan

Tim Hukum Rido Bakal Ajukan Gugatan Dugaan Kecurangan Pilkada Jakarta ke MK Pekan Depan

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim hukum pasangan Ridwan Kamil-Suswono (Rido) akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada Jakarta 2024. Gugatan tersebut direncanakan diajukan pada Selasa atau Rabu pekan depan.

"Setelah melalui pembahasan nanti, permohonan ke MK akan diajukan pada Selasa atau paling lambat Rabu," ujar Tim Bidang Hukum Rido, Muslim Jaya Butar Butar, kepada Kompas.com, Minggu (8/12/2024).

Muslim menjelaskan, pengajuan gugatan ini dilakukan sesuai batas waktu 3x24 jam setelah pengumuman hasil rekapitulasi suara tingkat provinsi oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).

Soal Pilkada Jakarta Mungkin Saja Disabotase Jadi Dua Putaran, Pramono: Semua Mengawasi

Soal Pilkada Jakarta Mungkin Saja Disabotase Jadi Dua Putaran, Pramono: Semua Mengawasi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa dirinya tetap berpikiran positif menjelang pengumuman hasil Pilkada Jakarta yang akan disampaikan siang ini, Minggu (8/12/2024).

Pernyataan tersebut disampaikan Pramono ketika menjawab pertanyaan awak media mengenai kemungkinan hasil Pilkada "disabotase" untuk memaksakan pemilihan putaran kedua.

“Ya saya selalu berpandangan berprasangka positif, karena mekanisme terbuka tentunya tidak gampang orang bisa memaksakan,” ujar Pramono Anung saat ditemui di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (8/12/2024).

Segera Layangkan Gugatan Dugaan Kecurangan Pilkada Jakarta ke MK, Tim Hukum Rido Siapkan Bukti-bukti

Segera Layangkan Gugatan Dugaan Kecurangan Pilkada Jakarta ke MK, Tim Hukum Rido Siapkan Bukti-bukti

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim hukum pasangan calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (Rido) berencana mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dugaan kecurangan Pilkada Jakarta 2024.

Tim hukum saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti yang akan disertakan dalam gugatan.

“Kami sedang mengumpulkan data-data pelanggaran yang dilakukan KPUD Jakarta serta jajarannya,” ujar Tim Bidang Hukum Rido, Muslim Jaya Butar Butar, kepada Kompas.com, Minggu (8/12/2024).

Gugatan tersebut akan mencakup beberapa hal, termasuk tidak adanya distribusi formulir C6 kepada sebagian masyarakat, tidak ada tindak lanjut soal Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 28 Pinang Ranti, serta dugaan praktik politik uang.

Tim Hukum Rido Gandeng Tim Hukum Gerindra untuk Gugatan Dugaan Kecurangan Pilkada Jakartake MK

Tim Hukum Rido Gandeng Tim Hukum Gerindra untuk Gugatan Dugaan Kecurangan Pilkada Jakartake MK

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim hukum pasangan calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (Rido) akan bekerja sama dengan tim hukum Partai Gerindra untuk mempersiapkan gugatan terkait dugaan kecurangan dalam Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Tim Bidang Hukum Rido, Muslim Jaya Butar Butar, menyatakan bahwa kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat materi gugatan dan memastikan langkah hukum berjalan maksimal.

"Tim hukum Gerindra kemungkinan akan bergabung dengan tim hukum Rido untuk mempersiapkan secara matang langkah hukum ke MK," ujar Muslim kepada Kompas.com, Minggu (8/12/2024).

Sentra Gakkumdu Pastikan Adanya Pelanggaran Pidana di TPS 028 Pinang Ranti

Sentra Gakkumdu Pastikan Adanya Pelanggaran Pidana di TPS 028 Pinang Ranti

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Jakarta Timur memastikan adanya dugaan pelanggaran pidana pada pemungutan suara di TPS 028, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.

"Sentra Gakkumdu sudah melaksanakan rapat pleno dengan hasil ditemukannya peristiwa pidana," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahaean, saat dikonfirmasi, Jumat (6/12/2024).

Armunanto menjelaskan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah membuat laporan polisi dan Gakkumdu akan segera melakukan penyidikan lebih lanjut.