Kejagung Ri

Penampakan Uang Rp 301 M yang Disita Kejagung dari Kasus Duta Palma

Penampakan Uang Rp 301 M yang Disita Kejagung dari Kasus Duta Palma

()

Kejaksaan Agung (Kejagung RI) kembali menyita uang sebesar Rp 301 miliar mengenai dugaan korupsi korporasi Duta Palma Group. Uang sitaan itu ditampilkan saat jumpa pers Kejagung hari ini.

Pantauan detikcom di Gedung Kartika, Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024), uang tunai itu ditempatkan dalam puluhan kardus berwarna cokelat. Uang berjumlah ratusan miliar rupiah itu ditumpuk memanjang di lokasi jumpa pers.

Seluruh uang berupa pecahan Rp 100 ribu. Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar menyebut uang tunai tersebut disita dari tersangka korporasi PT Darmex Plantation.